Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak warga setempat untuk mengelola sampah melalui pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Rembang.
Bank sampah induk dinisiasi oleh sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Rembang yang prihatin dengan kondisi sampah di Kota Garam ini. BSI pertama kali dibentuk tahun 2017 kemudian tahun 2018 baru mendapat SK dari Sekda Rembang, dan baru tahun 2020 kemarin mendapat SK dari Bupati.
Selama pengelolaan bank sampah, BSI Rembang menerima semua jenis sampah non organik kecuali pampers dan kayu.
“Dibawah bank sampah induk itu ada Ada bank sampah unit di tiap desa. Sampai saat ini sudah seratusan bank sampah unit tersebar di 11 kecamatan di kabupaten Rembang,” jelas Ketua BSI Kresno Adhi Cahyono, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: 72 Bank Sampah di Rembang Sebagai Poros Pengurangan Sampah
Keberadaan bank sampah memiliki sejumlah fungsi, diantaranya untuk statistik, program-program lingkungan, juga membantu dinas kesehatan (Dinkes). Nah sampah yang diterima BSI nantinya akan disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).