“Standar tersebut penting untuk kemudian dicari kebijakan dan program, serta sistem yang menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas dan kemandirian pendidik keagamaan nonformal,” jelasnya. (*)
Baca juga:
- Dishub Semarang Tak Berlakukan Penyekatan Batas Kota
- Video : Selama 20 Hari, Polrestabes Semarang Bekuk 38 Tersangka Narkoba
- Sambut Ramadan, Puluhan WBP Lapas Semarang Ikuti Pesantren Kilat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati