“Barang bukti yang sudah disita yakni tanah dan bangunan, kendaraan sebanyak 26 buah, surat-surat bukti pembayaran dan transfer serta aset barang mewah lainnya,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Video : Pandemi, Angka Kejahatan di Jawa Tengah Turun
- Video : Polda Jateng Amankan 368 Pelaku Kejahatan Jalanan
- Jangan Lengah, Waspada Kejahatan Online yang Marak Terjadi di Tengah Pandemi
Artikel ini telah tayang di dengan judul “6 Orang Ditahan, Total Tersangka Investasi Bodong EDC Cash Jadi 12 Orang”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati