Sosialisasi Pengalihan TV Analog ke Digital Gencar Dilakukan

ASO disebut juga dengan transisi televisi digital, peralihan ke siaran digital, digitalisasi televisi atau migrasi digital adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi ke dan digantikan oleh televisi digital.

“Batas waktu akhir Analog Switched-Off (ASO) yaitu 2 November 2022, dimana ASO Secara Bertahap (Nasional) akan dibagi di berbagai tahap yakni, Tahap-1: 56 Wilayah Layanan Siaran = 166 Kab/Kota (30 April 2022), Tahap-2: 31 Wilayah Layanan Siaran = 110 Kab/Kota (25 Agustus 2022), Tahap-3: 25 Wilayah Layanan Siaran = 65 Kab/Kota (2 November 2022),” Paparnya.

“Jadi total daerah yang terdampak ASO 112 Wilayah, Layanan Siaran = 341 Kabupaten/Kota. Keberadaan Siaran TV Digital 88 dari 112 Wilayah Layanan Siaran sudah terdapat siaran digital,” tambahnya.

Baca Juga :   Demak Zona Merah, Layanan Dindukcapil Beralih Online

Ia juga menjelaskan 4 Pilar persiapan sebelum dilakukan analog switch off. “4 pilar sebelum dilakukan ASO yaitu Kualitas Siaran TV Digital yang terdiri dari insfrastuktur multipleksing siaran digital dimana penyelenggaraan multipleksing yang mampu menampung setiap siaran televisi yang bermigrasi ke digital dan menjangkau minimal 70% populasi. Kemudian ada pemilihan program siaran, yaitu program siatan televises digital, yang dimana lembaga penyiaran mengalihkan program siarannya ke multipleksing siaran digitial,” Katanya.