Pantau Penanganan Covid-19, Komisi III DPR Kunjungi Polda Lampung

Bandar Lampung, Mitrapost.com – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Lampung menitikberatkan adanya sinergitas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, serta keseriusan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi pusat perhatian serta penerapan penegakan hukum berlandaskan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus-kasus tertentu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.

Baca Juga :   Rembang Punya Waktu Seminggu Laporkan Refocusing Anggaran

“Kunjungan kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung Heffinur beserta jajaran, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati