Ngawi, Mitrapost.com – Pasang jebakan tikus beraliran listrik yang bisa membahayakan korban jiwa akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian .
jebakan tikus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Ngawi, Mitrapost.com – Pasang jebakan tikus beraliran listrik yang bisa membahayakan korban jiwa akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian .
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.