Rembang, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengembalikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 senilai Rp850 juta ke .
Kembalikan Rp850 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.