Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Tahun 2021

Kebijakan pemberlakuan sekolah tatap muka pun disertai dengan syarat-syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

Baca juga: Walkot Solo Minta Sekolah Tatap Muka Digelar, Ini Persyaratan Ganjar

Aturan sekolah tatap muka tahun 2021

  1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
  2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas dengan rincian; PAUD 5 siswa dari standar 15 peserta, SD dan SMP 18 siswa dari standar 36 peserta, SLB 5 siswa dari standar 8 peserta
  3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
  4. Wajib pakai masker
  5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
  6. Tidak melakukan kontak fisik
  7. Menerapkan etika batuk/bersin

Baca juga: Sekolah Lakukan KBM Tatap Muka Diam-diam, Bupati Pati: Beri Pengertian

Baca Juga :   Satpol PP Pati Raup Rp61,8 Juta dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Kondisi fisik yang perlu diperhatikan

  1. Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
  2. Tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
  3. Kantin tidak diperbolehkan buka
  4. Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
  5. Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan. Yakni dengan catatan minimal menjaga jarak 1,5 meter dan tidak menggunakan peralatan bersama. (fp)

Baca juga: