Satlantas Demak Akan Gratiskan Pembuatan SIM

Demak, Mitrapost.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak akan menggratiskan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Program ini dilakukan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli.

Penggratisan tersebut tidak serta merta gratis semuanya, akan tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

“Benar akan digratiskan, tapi ada syaratnya, bukan digratiskan semuanya. Jangan salah tangkap,” kata Baur SIM Satlantas Polres Demak, Anggit Prasetyo, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Rem Mendadak, Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Traffict Light Sampang Juwana

Persyaratan tersebut meliputi 4 hal. Pertama, tanggal lahirnya harus 1 Juli. Kedua, harus usia diatas 17 tahun dan memiliki KTP. Kemudian harus sudah lulus tes kesehatan dan lulus tes psikologi.

Baca Juga :   Sebanyak 299 Ribu Warga Demak Ikuti Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka Satlantas akan menggratiskan di bagian pembayaran bank, yakni sebesar 100.000 rupiah.

“Kita gratiskan cuman di pembayaran Bank BRI nya saja setelah terpenuhi syarat-syarat tersebut,” ujar Anggit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati