Rembang, Mitrapost.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Mardi, menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tidak mengharuskan seluruh peserta didik masuk.
Ia mengatakan jika ada orang tua ataupun wali murid belum atau tidak mengizinkan, maka siswa didik akan diberi kelonggaran.
“Keberangkatan anak tidak boleh menggunakan angkutan umum. Pakai sepeda sendiri atau diantar orang tua. Kalau rumahnya agak jauh, orang tuanya ada yang nganter, dipersilakan. Nggak ada yang mengantar, anak masih bisa belajar dari rumah. Nanti gurunya memberikan tugas dari sekolah,” terangnya
Mardi menyebut sejumlah syarat bagi sekolah yang menggelar PTM yaitu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan atau siap sarana prasarananya, izin orang tua atau wali murid dan komite, kemudian izin dari kepala daerah.
Baca juga: 140 Sekolah Dilibatkan dalam Uji Coba PTM di Jateng
Di Kabupaten Rembang ada 40 sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM awal bulan April nanti. Yakni SMP N 1 Sluke, SMP N 1 Sedan, SMP N 1 Pamotan, SMP N 1 Sarang, SMP N 1 Sumber, SMP N 1 Gunem, SMP N 1 Kragan, SMP N 1 Sale, SMP N 1 Pancur, SMP N 1 Bulu, SMP N 1 Sulang, dan SMP N 1 Kaliori.