Pati, Mitrapost.com – Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa disetarakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A. Hal .
Bupati Pati
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.